Khusus lansia, perekaman e-KTP bisa di rumah

dinas kependudukan serta laporan sipil kabupaten kudus, jawa sedang, menerima permintaan perekaman data kartu tanda warga elektronik (e-ktp) selama properti kepada lansia maupun masyarakat yang menderita sakit parah sehingga dengan fisik tak memungkinkan mengurus sendiri.

jika dengan fisik tak memungkinkan hadir pada kantor kecamatan atau kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi properti masyarakat untuk melayani perekaman ktp elektronik, kata kepala dinas kependudukan juga catatan sipil kabupaten kudus alia himawati pada kudus, selasa.

untuk melayani perekaman ktp elektronik terhadap warga lanjut usia (lansia atau manula) atau menderita lumpuh, katanya, dimiliki peralatan yang bisa dibawa dengan tidak sulit, tergolong mendatangi rumah-rumah warga untuk melayani perekaman.

sementara tersebut, sekretaris dinas kependudukan dan laporan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, saat ini agenda perekaman agar masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan secara fisik, telah dimulai di kecamatan kota.

Informasi Lainnya:

hanya saja, pelayanan itu disesuaikan dengan personel yang lengkap, sebab jumlahnya memang sempit, ujarnya.

sebelumnya, papar dia, disdukcapil kudus dan melayani perekaman e-ktp pada sederat perusahaan swasta dalam kudus, dengan laporan persentasi dan akan memenuhi perekaman mencapai puluhan orang.