25 UMKM mendapat sertifikat HAT

sebanyak 25 pelaku upaya-upaya mikro kecil dan menengah (umkm) selama kabupaten purbalingga menerima sertifikat hak atas tanah (hat) melalui program fasilitasi hat terhadap umkm tahun lalu.

sebenarnya banyak 45 pelaku umkm yang diusulkan memperoleh serfikat hat, namun yang kami serahkah hari ini hanya 25 sertifikat, kata kepala dinas perindustrian perdagangan juga koperasi (dinperindagkop) purbalingga, agus winarno, di purbalingga, rabu.

penyerahan 20 sertifikat lainnya, kata dia, diundur sebab kurang persyaratan berupa surat asal usul tanah.

lebih lanjut dia mengatakan 25 sertifikat tersebut diserahkan terhadap para pelaku umkm yang tersebar dalam tiga desa, yaitu desa cipaku sebanyak Salah satu pihak, karangnangka sebanyak 15 pihak, dan sidanegara sebanyak sembilan pihak.

Informasi Lainnya:

ia harapkan sertifikat itu mampu digunakan dijadikan agunan serta jaminan dalam mengakses modal selama perbankan.

sertifikat juga merupakan alat bukti kuat kepemilikan hak atas tanah bagi seseorang selama mengakses modal, papar dia menunjukan.

program sertifikasi hat, kata dia, adalah situs pemerintah supaya membantu umkm.

pengajuan sertifikasi hat ini, lanjutnya, dibantu pemerintah kabupaten purbalingga melalui dana apbd kabupaten.

tujuannya, menjadikan umkm dan mandiri selama membangun upaya-upaya, katanya.